Sabtu, 21 Januari 2017

Komubikasi politik dan opini publik

KOMUNIKASI POLITIK DAN OPINI PUBLIK

MAKALAH INI DI AJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH OPINI PUBLIK
DOSEN PEMBIMBING :
Akhmad Basuni, S.Ag., M.Si
 
  
Image result for logo fikom unsub 







Disusun oleh :
Gilang Ramadhan_E1A.14.0559






                       
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS SUBANG
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan berkatnya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Komunikasi Politik Dan Opini Publik” dapat diselesaikan dengan baik dan lancar. Shalawat senantiasa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membawa manusia dari zaman jahiliyyah ke zaman islamiyah.
Tujuan penulisan makalah ini untuk menyelesaikan Tugas mata kuliah Opini Publik yang diberikan Dosen Pembimbing. Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman saya terhadap materi Opini Publik. Saya telah berusaha sesuai dengan kemampuan, namun saya yakin bahwa manusia itu tidak ada yang sempurna. Seandainya dalam penulisan makalah ini ada yang kurang, maka itulah bagian dari kelemahan saya. Mudah-mudahan melalui kelemahan itu yang akan membawa kesadaran saya akan kebesaran Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan dari pembaca. Dan berharap semoga makalah ini dapat bermanfa’at. Amin.










Subang, 6 Januari 2017


Gilang Ramadhan




BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Komunikasi adalah salah satu bentuk kegiatan umat manusia yang paling penting.  Tiada hari tanpa komunikasi. Tidak ada masyarakat manusia yang tidak melaksanakan komunikasi, karena komunikasi adalah perlambang dari adanya kehidupan di dalam masyarakat. Dilihat dari sudut pandang ini, komunikasi dilihat dari artinya yang umum dan luas yaitu hubungan dan interaksi yang terjadi antara dua orang\pihak atau lebih. Interaksi tersebut terjadi karena seseorang menyampaikan pesan-pesan dalam bentuk tertentu yang diterima pihak lain yang menjadi sasarannya sehingga sedikit banyak akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku pihak dimaksud. Siapapun sebagai anggota masyarakat melakukan ini secara terus-menerus-kadang-kadang bahkan tanpa sadar-termasuk mereka yang tidak mengerti makna konsep komunikasi. Oleh karena itu dapat dimengerti bahwa komunikasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh semua anggota masyarakat kapan pun dan dimana pun di dunia ini.
Masalah ini akan semakin penting artinya dalam mengkaji komunikasi politik. Komunikasi politik mencakup masyarakat keseluruhan. Studi komunikasi politik tidak akan sempurna bila komunikasi antar pribadi tidak memperoleh tempat yang penting dalam studi tersebut. Meski harus diakui bahwa sebagian besar buku-buku teks yang membahas komunikasi politik di Amerika Serikat lebih memusatkan perhatiannya pada peranan media massa dalam komunikasi politik.
Studi komunikasi politik mencakup dua disiplin dalam ilmu sosial: ilmu politik dan ilmu komunikasi (Maswadi Rauf:1990) di kutif (Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo). Ia bisa dijadikan kajian oleh ilmuwan komunikasi juga oleh ilmuwan politik.
Para ilmuwan politik beranggapan bahwa komunikasi politik termasuk objek studi ilmu politik karena pesan-pesan yang disampaikan dalam proses komunikasi itu mempunyai ciri-ciri politik, yaitu berkaitan dengan kekuasaan    politik/negara/pemerintahan dan komunikator serta komunikan yang terlibat di dalamnya bertindak dalam kedudukan mereka sebagai pelaku kegiatan politik . Para ilmuwan politik beranggapan bahwa komunikasi politik adalah gejala yang selalu ada dalam setiap sistem politik, seperti halnya para ilmuwan sosial lainnya yang beranggapan bahwa komunikasi sosial adalah gejala yang tak terpisahkan dari masyarakat.
   Opini public merupakan pendapat khalayak yang biasa di sebut dengan pendapat umum. Dalam konteks komunikasi opini publik berkaitan dengan komunikasi politik di mana salah satu tujuan dari komunikasi politik adalah terciptanya opini public. Opini public merupakan bagian dari kajian ilmu komunikasi di mana opini public ini di hasilkan dari penyampaian pesan-pesan dan merupakan suatu proses komunikasi.



1.2 Rumusan Masalah
            1.Apa yang di maksud Komunikasi Politik?
            2.Apa yang di maksud Komunikator Politik?
            3.Apa yang di maksud Opini Publik?
            4.Apa Keterkaitan antara Komunikasi Politik dan Opini Publik?
1.3 Tujuan
            1.Untuk mengetahui apa itu komunikasi politik.
            2.Untuk mengetahui apa komunikator politik
            3.Untuk mengetahui apa itu opini public
            4.Untuk mengetahui bagaimana keterkaitan komunikasi politik dengan opini public.

























BAB II
PEMBAHASAN
A.KOMUNIKASI POLITIK
2.1 Definisi Komunikasi Politik
Komunikasi merupakan kebutuhan setiap individu yang hidup,di mana tidak ada satupun individu yang tidak melakukan komunikasi hal ini adalah bukti dari kenyataan bahwa manusia adalah makhluk social yang tidak mampu hidup sendiri. Individu yang satu dengan yang lainnya saling bergantung untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,oleh Karena itu komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Membahas tentang komunikasi maka kita sebagai negara demokratis tidak terlepas dari panggung politik dan komunikasi politik. Komunikasi politik  merupakan proses komunikasi yang terjadi dalam konteks politik,dimana di dalamnya terdapat komunikator politik,pesan politik,saluran politik dan dampak dari pesan yang di komunikasikan oleh komunikator politik tersebut,komunikasi politik ini merupakan suatu kegiatan para pelaku komunikasi politik.
Berikut merupakan beberapa pengertian komunikasi politik menurut beberapa ahli yang di kutip dari (Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo).

   Drs. Soemarno, AP. SH. Dalam bukunya Dimensi-Dimensi Komunikasi Politik mengutip beberapa pengertian komunikasi politik dari beberapa pakar antara lain dari :
1.      Astrid S. Susanto, Phd, merumuskan definisi komunikasi politik dalam bukunya “Komunikasi Sosial di Indonesia” sbb :
“Komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi ini dapat mengikat semua warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik.” (1989: 9).
Dr. Rusadi Kartaprawira, SH. Dalam buku “Sistem Politik  di Indonesia” , melihat komunikasi politik pada kegunaannya yaitu :
Untuk menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat, baik Intra golongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik pemerintah.” (1983: 64).
Soemarno. Ap. Drs., SH. menyatakan bahwa jika dilihat dari tujuan politik an sich (semata-mata) maka:
Di kutip dari halaman blog Dan nimmo “Hakekat komunikasi politik adalah upaya kelompok manusia yang mempunyai orientasi  pemikiran politik atau ideologi tertentu di dalam rangka menguasai atau memperoleh kekuasaan, dan dengan kekuasaan mana tujuan pemikiran politik dan ideologi tsb, dapat diwujudkan.”(1989: 9).
Dr. Astrid mengungkapkan lebih lanjut bahwa “komunikasi politik merupakan suatu kegiatan para politik, melalui kegiatan mana akan terjadilah realisasi penghubungan atau pengkaitan masyarakat dengan lingkup negara.” (1989: 10)
Jadi, komunikasi politik merupakan sarana pendidikan politik dan sosialisasi politik dalam hubungannya dengan kehidupan kenegaraan.
Selanjutnya, kegiatan komunikasi politik tidak hanya dilakukan secara internal di dalam negeri suatu negara, tetapi juga dilakukan secara external dalam hubungan dengan negara-negara lain. Komunikasi tersebut dikenal dengan komunikasi politik internasional, yang intinya menunjukkan kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh suatu negara untuk mempengaruhi tingkah laku politik  negara lain.
Bertolak dari pendapat para pakar tersebut di atas, jelaslah bahwa komunikasi politik memiliki lingkup pembahasan yang cukup luas. Ia bukan hanya membahas bagaimana komunikasi dapat dipergunakan untuk tujuan politik dan memperoleh kekuasaan secara internal,  namun membahas bagaimana suatu sistem berlangsung dan dapat dipertahankan serta dialihgenerasikan. Di samping itu bagaimana komunikasi itu dapat digunakan untuk mempengaruhi negara lain dalam mencapai tujuan politik negara yang bersangkutan. Atau minimal dapat mewujudkan suatu hubungan yang saling menguntungkan di antara dua negara atau lebih.
Bertolak dari definisi-definisi di atas, pada intinya dapat disimpulkan bahwa komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan pada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa, sehingga masalah yang dibahas oleh jenis kegiatan komunikasi tersebut dapat mengikat semua kelompok atau warganya melalui suatu sanksi yang ditentukan bersama oleh lembaga-lembaga politik. Sedangkan bila dilihat dari tujuan politik  “an sich”, maka hakekat komunikasi politik adalah upaya  kelompok  manusia yang mempunyai orientasi pemikiran politik atau ideologi tertentu di dalam rangka menguasai dan atau memperoleh kekuasaan untuk dapat mewujudkan tujuan pemikiran politik dan ideologi sebagaimana yang diharapkan. (Menpen: ’90)
Sebagaimana terdapat dalam komunikasi pada umumnya, komunikasi politik pun terdiri dari komponen-komponen: komunikator, komunikan, message (pesan), media dan pengaruh (efek). Komponen-komponen tersebut di bidang komunikasi politik terdapat di dalam dua situasi politik atau struktur politik, yaitu berada pada suprastruktur politik dan Infrastruktur politik.
Beberapa komponen yang terdapat dalam suprastruktur politik terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu yang berada pada lembaga legislatif, eksekutif dan lembaga yudikatif. Di lain pihak komponen-komponen yang berada di masyarakat atau infrastruktur politik terbagi dalam asosiasi-asosiasi, antara lain:
1.      Partai politik (political  party)
2.      Kelompok kepentingan (interest group)
3.      Para tokoh politik (political figures)
4.      Media komunikasi politik (media of political communication) dan sebagainya.
Dengan demikian, dalam sistem politik komunikasi berfungsi sebagai penghubung antara situasi kehidupan politik yang ada pada suprastruktur politik (The Govermental political sphere) dengan situasi kehidupan dalam infrastruktur politik (Socio political sphere).
2.1.1 Paradigma Harold Laswel
Ilmuwan politik Harold Lasswell, mengemukakan bahwa cara yang mudah untuk melukiskan suatu tindakan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
Who ———– siapa ?
Says what ———- mengatakan apa ?
To Whom ———- kepada siapa ?
With what channel ———- dengan saluran apa ?
With what effect ———– dengan akibat apa ?
Pertanyaan tersebut di atas  mengidentifikasi unsur-unsur atau komponen-komponen yang biasa terdapat pada komunikasi, yaitu : sumber atau komunikator, penerima (komunikan), pesan (message), saluran (channel) dan tanggapan atau effect. “Baik diuraikan dalam teori pengalihan informasi yang sangat canggih, maupun dalam pandangan sosiopsikologis yang provokatif, kelima dasar Lassewll ini menyajikan cara yang berguna untuk menganalisis komunikasi.” (Dan Nimmo, 1993 :13)( Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo)
Meskipun demikian, memang rumus Lasswell bila digunakan sebagaimana adanya, agak terlalu sederhana untuk mengorganisasi pembicaraan mengenai komunikasi politik dan opini publik. Namun kiranya dengan sedikit memodifikasi, paradigma ini sudah memadai sebagai rujukan untuk membahas komunikasi politik.
Siapa komunikator politik, mengatakan apa dengan saluran apa, kepada siapa dan dengan akibat apa akan dibahas satu persatu setelah uraian apa itu komunikasi politik.
2.2 Komunikator Politik
   Komponen yang paling menentukan dalam setiap bentuk kegiatan komunikasi yaitu komunikator dan komunikan. Karena tanpa kedua komponen tersebut maka proses komunikasi tidak akan terjadi (Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo). Pertanyannya sekarang ,siapa saja yang termasuk ke dalam komunikator itu ?.
Komunikator politik dapat di kenali dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Komunikator poltik adalah merupakan pihak yang pertama mempunyai inisiatif
2.      Komunikator politik adalah orang yang mempunyai ide atau gagasan yang akan di sebar luaskan
3.      Komunikator politik merupakan orang atau pihak yang pertama mengajak berkomunikasi
4.      Komunikator politik merupakan orang yang bemaksud untuk mempengaruhi,mengubah,dan membentuk sikap,pendapat dan tingkah laku orang lebih secra perorangan maupun kelompok.
Bertolak dari ciri-ciri di atas ,maka Drs. Soemarno, Ap. S.M. dalam bukunya ”Dimensi-dimensi politik” (Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo) Mengatakan yang menjadi komunikator politik adalah pemerintah, karena ia sebagai pemegang inisiatif untuk mengadakan perubahan dan pembaharuan, terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Kemudian dijelaskan lebih lanjut, yang menjadi komunikan komunikasi politik  ialah keseluruhan lapisan masyarakat, baik yang berdiri sendiri maupun yang tergabung dalam bentuk asosiasi, perkumpulan atau kelompok-kelompok tertentu.
Menurut  Dr  Astrid, komunikator dan komunikan itu harus saling mengisi dan merupakan interdependensi yang positif, sehingga komunikasi berjalan dengan harmonis.
Dalam proses komunikasi, pada saat tertentu komunikan bisa berganti peran menjadi komunikator dan yang semula komunikator bisa menjadi komunikan tergantung dari pihak mana yang pertama mempunyai inisiatif, gagasan, mengajak berkomunikasi dan mempengaruhi. Berbeda dengan Drs. Soemarno, berikut ini akan diuraikan pendapat Dan Nimmo (Quee.GeeGee.wordpress.com).
Siapa Komunikator politik ?
   Para komunikator politik ,jika di bandingkan dengan warga negara pada umumnya,sering di tanggapi sungguh-sungguh bila mereka mengirimkan sebuuah pesan komunikasi (berbicara) atau berbuat. Sehubungan dengan hal itu maka dalam makalah ini kita akan mengidentifikasi tiga kategori para komunikator politi ini,kemudian akan meninjau unsur-unsur dan segi-segi pokok peran pemimpin politik. Dan Nimmo ,mengindentifikasinya menjadi tiga kategori :
1.      Politikus yang bertindak sebagai komunikator politik
Politikus adalah “orang yang bercita-cita untuk dan atau memegang jabatan
pemerintah harus dan memang berkomunikasi tentang politik: tidak peduli apakah mereka dipilih, ditunjuk, atau pejabat karier dan tidak mengindahkan apakah jabatan itu eksekutif, legislatif, atau yudikatif.” Meskipun politikus melayani beraneka ragam tujuan dengan berkomunikasi, ada dua hal yang menonjol. Daniel Katz menunjukkan bahwa pemimpin politik mengarahkan pengaruhnya ke dua arah: 1. Mempengarhi alokasi ganjaran 2.menngubah struktur social yang ada atau mencegah perubahan.
Dalam hal yang pertama, politikus itu berkomunikasi sebagai wakil suatu kelompok, pesan
pesan politik itu mengajukan dan atau melindungi tujuan kepentingan politik; artinya komunikator politik mewakili kepentingan kelompok.  Sebaliknya, politikus yang bertindak sebagai ideolog tidak begitu terpusat perhatiannya untuk mendesakkan tuntutan seseorang anggota kelompok; ia lebih menyibukkan dirinya untuk menetapkan tujuan kebijakan yang lebih luas, mengusahakan reformasi, dan bahkan mendukung perubahan revolusioner. Jadi ideolog itu terutama berkomunikasi untuk membelokkan mereka kepada suatu tujuan tertentu, bukan mewakili kepentingan mereka dalam gelanggang tawar-menawar dan mencari kompromi.
Pertanyaannya sekarang adalah siapakah politikus utama yang bertindak sebagai
komunikator politik yang menentukan politik pemerintah suatu negara?. Yang pertama adalah para pejabat pemerintah, baik yang dipilih maupun yang diangkat, yang secara tetap berkomunikasi mengenai sejumlah besar masalah, subyek, dan materi politik yang beraneka ragam. Mereka yang termasuk dalam kategori ini ialah para pejabat eksekutif, legislator dan para pejabat yudikatif. Yang kedua adalah para politikus tingkat nasional yang secara tetap berkomunikasi tentang sejumlah terbatas masalah yang ralatif sempit, yang oleh James Rosenau disebut pembuat opini nasional. Diantara kelompok ini antara lain: Sekretaris Jendral, Direktur
Jendral berbagai departemen dan sejenisnya. Ketiga adalah politikus yang tidak memegang jabatan dalam pemerintahan;mereka pun komunikator politik mengenai masalah-masalah  yang memiliki ruang lingkup nasional dan non nasional, masalah jangkauannya luas dan sempit.
Jika ditarik kesimpulan, banyak jenis politikus yang bertindak sebagai komunikator politik, sama banyaknya dengan politikus dan dapat kita klasifikasikan mereka sebagai
(1) di dalam atau di luar jabatan pemerintah,
(2) berpandangan nasional atau subnasional dan
(3) beurusan dengan masalah ganda atau masalah tunggal.
2.      Komuniktor professional dalam politik
Dalam Dan Nimmo di jelaskan bahwa komunikator professional mencari nafkahnya
dengan berkomunikasi,apakah ia di dalam ataupun di luar politik. Komunikator professional merupakan peranan social yang relative baru atau merupakan suatu hasil sampingan. Menurut James Carey, dalam (Dan Nimmo) komunikator profesional adalah “seorang makelar simbol, orang yang menerjemahkan sikap, pengetahuan dan minat suatu komunitas yang berbeda tetapi menarik dan dapat dimengerti”. Komunikator profesional menghubungkan golongan elit dalam organisasi atau komunitas manapun dengan khalayak umum. Komunikator profesional adalah manipulator dan makelar simbol yang menghubungkan para pemimpin satu sama lain dan dengan para pengikut.
Perangkat profesional mencakup: 1)Jurnalis meliputi reporter yang bekerja pada koran, majalah, radio, televisi atau siapapun yang berkaitan dengan media berita dalam pengumpulan, persiapan, penyajian dan penyerahan laporan peristiwa. 2) Promotor adalah orang yang dibayar untuk mengajukan kepentingan langganan tertentu, seperti agen publisitas, PRO pada instansi pemerintah maupun swasta, personel periklanan, manajer kampanye dan pengarah publisitas kandidat politik,spesialis teknis (kameramen, produser, sutradara film, pelatih pidato, dsb) yang bekerja untuk kepentingan kandidat politik.
3.      Aktivis atau komuniaktor paruh waktu (part-time)
Mereka yang termasuk ke dalam golongan ini: Pertama, terdapat juru bicara bagi kepentingan
yang terorganisir. Pada umumnya orang ini tidak memegang atau mencita-citakan jabatan pada pemerintahan. Jubir biasanya bukan profesional dalam komunikasi, namun ia cukup terlibat baik dalam politik maupun dalam komunikasi, sehingga bisa disebut aktivis politik dan semi profesional dalam komunikasi politik. Ia berbicara untuk kepentingan yang terorganisasi dan merupakan peran politikus yang menjadi wakil partisan, yakni mewakili tuntutan anggota suatu organisasi dan tawar – menawar untuk hal-hal yang menguntungkan. Sebagaimana politikus dan profesional, juru bicara kepentingan yang terorganisasi beroperasi pada tingkat nasional dan subnasional serta menangani masalah-masalah berganda maupun tunggal. Kedua, jaringan interpersonal mencakup komunikator politik utama, yaitu “pemuka pendapat” (opinion leader); yaitu orang yang suka dimintai petunjuk dan informasi tentang sesuatu hal oleh anggota masyarakat serta senantiasa dihormati.
Mereka senantiasa tampil dalam dua hal: (1) Mereka sangat mempengaruhi keputusan orang lain, artinya mereka meyakinkan orang lain dalam cara berpikir, (2) Mereka meneruskan informasi politik dari mass-media kepada masyarakat umum, dengan istilah lain disebut “komunikasi dua tahap.” Artinya pemuka pendapat memperoleh informasi dari mass-media (radio, TV, film, media cetak) lalu mereka meneruskan informasi tsb. kepada penduduk yang kurang aktif. Kesimpulan: siapakah yang menjadi komunikator politik utama itu? Ada tiga macam yang terpenting, yaitu : politikus, profesional dan aktivis.
2.3 Pesan Politik
           Dalam komunikasi politik tidak  terlepas dari pesan politik yang di sampaikan oleh komunikator politik (says what) mengatakan apa dan siapa yang mengatakan. Pesan politik merupakan hal tak terpisahkan dari komunikator politik Karena ini merupakan satu hal yang menonjolkan seseorang sebagai komunikator politik,apakah pemimpin yang mengatakan itu adalah politikus professional atau hanya warga biasa yang aktif dalam panggung politik.
Pertanyaannya adalah apa yang membuat pesan itu menjadi pesan politik?
Sebelumnya telah di jelaskan bahwa salah satu definisi politik adalah kegiatan orng-orang dalam mengatur perbuatan mereka sendiri dalam kondisi konflik social, yakni usah untuk merundingkan peenyelesaian perselisihan yang dapat mereka terima. Dan Nimmo juga menjelaskan bahwa negosiasi politik bertujuan mencapai pengertian bersama diantara pihak-pihak tentang apa makna dan syarat-syarat persetujuan yang diterima.
Menurut Davis V. J. Bell (dalam Dan Nimmo,1993)( Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo),menyebutkan bahwa ada tiga hal yang menjadikan sebuah pembicaraan menjadi pembicaraan politik yang pasti dan jelas sekali politis yaitu : pembicaraan mengenai kekuasaan,pembicaraan mengenai pengaruh, dan pembicaraan mengenai otoritas.
1.      Pembicaraan mengenai kekuasaan akan mempengaruhi orang lain dengan ancaman atau janji. Kunci pembicaraan mengenai kekuasaan ini ialah bahwa orang mempunyai cukup kemampuan untuk mendukung jaanji maupun ancaman,dan orang lain mnegira bahwa pemilik kekuasaan itu akan melakukannya. Jadi janji,ancaman,penyuapan dan pemerasan adalah sebagai alat tukar pada komunikasi kekuasaan berdasarkan pada kemampuan memanipulasi sanksi positif atau negative.
2.      Pembicaraan pengaruh tanpa sanksi-sanksi seperti tersebut di atas. Memberi pengaruh (karena prestise atau reputasinya) dengan berhasil memanipulasikan persepsi atau pengharapan orang lain terhadap kemungkinan mendapat untung atau rugi. Pada komunikasi pengaruh alat tukar komunikasinya ialah nasihat, dorongan, permintaan dan peringatan
3.      Pembicaraan otoritas adalah pemberian perintah. Yang dianggap sebagai penguasa yang sah adalah suara otoritas dan memiliki hak untuk dipengaruhi. Sumber pengesahan sama dengan sumber otoritas, yaitu antara lain : keyakinan religius, sifat-sifat supernatural, daya tarik pribadi, adat , kebiasaan, kedudukan resmi,dan lain-lain.
B.OPINI PUBLIK
3.1 Definisi Opini Publik
            Opini publik menurut Bernard Hennesy adalah kompleks preferensi terhadap suatu isu yang berkaitan dengan umum yang dilakukan oleh sekelompok orang.(Cecep Hidayat dalam Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia).
Opini public terdiri dari kata ,yaitu opini dan public. Opini di ambil dari kata opinion (inggris) yang berarti pendapat,demikian juga dengan kata publik berasal dari kata public (inggris) yang kenudian di terjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia yang berarti public atau umum ,dengan demikian opini publik sama dengan pendapat umum,Karena kedua tersebut sama sama di pakai di Indonesia.
Opini public ini merupakan sekelompok orang dengan kepentingan yang sama memliki suatu pendapat mengenai suatu persoalan atau masalah yang menimblkan pertentangan atau kontroversial. Publik terdiri dari individu-individu yang bersama- sama di pengaruhi oleh suatu kegiatan,gagasan,ide khusus ataupun sebuah isu.(fikom-jurnalistik.blogspot.com).
Beberapa formulasi yang berbeda terhadap opini maupun publik dalam perspektif ilmu komunikasi yang merupakan sebagian dari ilmu sosial.
·                     Rober E. Lane dan David O. Sears (1965:8): “... an opinion is an answer that is given to a question in given situation”.
·                     Kimbal Young (Hartono,1966: 44) menambahkan bahwa “opinion means a belief or conviction more variable and stronger in intensity than a mere hunch or impression but less valid than truly verifiable or positive knowledge
·                     William Albig (1939:6): “opinion is any expression on a controversial topic”. Selanjutnya Albig memberikan perumpamaan, bahwa sesuatu yang sudah jelas/nyata tidak dapat dipertentangkan untuk melahirkan opini.
Berdasarkan rumusan di atas, opini dapat dipahami sebagai pernyataan yang di komunikasikan sebagai jawaban atas pertanyaan atau permasalahan yang kontroversial.
Selanjutnya publik diartikan sebagai sekelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui media massa, dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum/orang banyak. Kimbal Young (Hartono, 1966: 45): publik tidak mesti selalu bertemu muka atau berhubungan langsung, ditambahkan bahwa yang dimaksud publik adalah sejumlah orang yang terpencar dan memberikan reaksi terhadap suatu stimuli.
Publik diartikan sebagai kelompok orang yang menaruh perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui mass media dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum atau orang banyak. Dalam hal ini publik diartikan tidak sama dengan massa, melainkan diartikan sebagai individu-individu di dalam kelompok yang memiliki atau diharapkan memiliki opini.
Kimbal Young menyatakan “ The public is not held together by face or shoulder to shoulder contacts;  a number of people scatter in space react to stimulus, which is provided by indirect and mechanical means of communication”. Jadi publik tidak harus bertemu muka atau berhubungan langsun
Hartono Menjelaskan publik adalah kelompok yang abstrak dan orang-orang yang menaruh minat pada suatu persoalan atau kepentingan yang sama, dimana mereka terlibat dalam suatu pertukaran pikiran melalui komunikasi tidak langsung untuk mencari penyelesaian atau kepuasan atas persoalan atau kepentingan mereka itu.
Oey Hong Lee menjelaskan bahwa bagian-bagian massa yang tertarik oleh masalah-masalah dan persoalan-persoalan kemasyarakatan yang diteruskan oleh alat-alat komunikasi massa, secara spontan mempersatukan diri dalm kelompok-kelompok yang dinamakan publik. Jumlah publik-publik secara keseluruhan dinamakan  dengan Publik (huruf P besar).  Selai n itu publik (huruf p kecil) dijelaskan sebagai orang banyak yang terhimpun dalm kelompok-kelompok yang sedang menghadapi suatu masalah yang sulit dan kontoversial, serta berusaha untuk mencari solusi dengan melakukan diskusi-diskusi secara tidak langsung.
Dalam publik itu terdapat individu-individu yang mengerti masalah, rasional, kritis, bahkan spesialis dan memiliki kepentingan yang perlu dijaga. Kelompok ini dapat juga dikatakan sebagai kelompok kepentingan.
 Lowrence Lowell menyebutkan bahwa publik atau umum hanyalah golongan yang memiliki perhatian besar dan pengetahuan cukup terhadap suatu masalah dan tidak mutlak merupakan pendapat mayoritas. John Stuard Mill hanya mengartikan publik sebagai golongan intelektual saja. Rousseau mengartikan publik adalah seluruh masyarakat (volente generale) dengan berpegang pada prinsip demokrasi langsung.
Sehingga dapat diartikan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang sama dan dinyatakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang intensif sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut kepentingan umum. Whyte menyebutkan bahwa Opini Publik adalah sikap dari rakyat mengenai suatu masalah yang menyangkut kepentingan umum.
Hennesy menyatakan Opini Publik adalah referensi yang diekspresikan oleh sejumlah orang penting tentang suatu isu yang menyangkut kepentingan umum. Kompleks referensi yang dimaksud adalah pertentangan keinginan dari sejumlah orang. Sejalan dengan itu, Arifin menulis bahwa Opini Publik adalah pendapat rata-rata individu dalam masyarakat sebagai hasi diskusi tidak langsung yang dilakukan untuk memecahkan persoalan sosial, terutama yang disebarkan oleh media massa, oleh sebab itu Opini Publik hanya akan terbentuk jika ada isu yang dikembangkan oleh media massa yang menyangkuit kepentingan umum.
Emory Bogardus menyatakan Opini Publik adalah hasil integrasi pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan dalam masyarakat demokratis. Alan D. Monroe merumuskan bahwa opini publik adalah distribusi pilihan individu-individu di dalam masyarakat. R.O Tambunan menuliskan bahwa Opini Publik adalah pendapat yang hidup dan berkembang sebagai bentuk interaksi nilai dan lambang di dalm masyarakat.William Albig menyatakan bahwa Opini Publik adalah hasil daripada interaksi atara orang-orang dalam suatu kelompok.
Kruger Reckless mengemukakan bahwa Opini Publik adalah suatu pendapat hasil pertimbangan seseorang tentang suatu hal yang telah diterima sebagai pikiran politik. L.W Doob menyatakan bahwa Opini Publik itu menunjukan sikap orang-orang yang menjadi anggota suatu golongan terhadap suatu masalah.
Bernard Bereleson mengatikan Opini Publik dengan politik dan sosial. Ia menuliskan bahwa Opini Publik adalah tanggapan orang-orang terhadap masalah- masalah politik dan sosial yang mengandung pertentangan dan  meminta perhatian umum seperti hubungan internasional, kebijakan pemerintah, pemilihan umum, dan hubungan antar etnis.
Opini Publik yang disimpulkan oleh Arifin:
1.                  Opini Publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan harapan rata-rata individu kelompok dalam masyarakat tentang suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan umumatau persoalan-persoalan sosial.
2.                  Opini publik adalah hasil interaksi, diskusi atau penilaian sosial antar individu tersebut yang berdasarkan pertukaran pikiran yang sadar dan rasional yang dinyatakan baik lisan maupun tulisan.
3.                  Isu atau masalah yang didiskusikan itu adalah hasil dari apa yang disebarkan oleh media massa.
4.                  Opini Publik hanya dapat berkembang pada negara-negara yang menganut faham demokrasi (faham yang memberikan kebebasan pada warganya untuk menyatakan pendapat dan sikap)
Arifin menyatakan bahwa Opini Publik paling kurang memilki tiga unsur. Pertama, harus ada isu yang aktuaal, penting, dan menyangkut kepentingan pribadi kebanyakan orang dalam masyarakat atau kepentingan umum, yang disiarkan melalui media massa. kedua, harus ada sejumlah orang yang mediskusikan isu tersebut, yang kemudian menghasilkan kata sepakat mengenai sikap, pendapat, dan pandangan mereka. Ketiga, pendapat tersebut selanjutnya diekspresikan atau dinyatakan dalam bentuk lisan, tulisan, dan gerak-gerik.
3.1.1  Opini Publik dan HAM
Menurut pendapat saya HAM merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal di lahirkanyang berlaku selama manusia itu hidup dan tidak dapat di ganggu gugat oleh siapapun. Di Indonesia yang merupakan negara demokratis Setiap manusia yang hidup di dalamnya memiliki hak untuk berpendapat baik pendapat berupa kata-kata maupun berupa tulisan,keterkaitan HAM dengan opini publik tidak dapat di pisahkan karena opini publik merupakan iplementasi dari HAM dalam mengemukakan pendapat.
3.1.2  Macam-macam Opini
·         Opini individu => Merupakan pendapat individu  mengenai suatu persoalan untuk di sampaikan kepada orang lain.
·         Opini pribadi => Merupakan pendapat pribadi dan tidak untuk di sampaikan kepda orang lain.
·         Opini kelompok => Merupakan pendapat dari suatu kelompok mengenai suatu persoalan
·         Opini mayoritas => Merupakan pendapat mayoritas atau terbanyak
·         Opini minoritas => Merupakan pendapat minoritas atau paling sedikit
·         Opini konsensus => Pendapat kesepakatan
·         Opini koalisi => Merupakan pendapat dari gabungan beberapa oraganisasi
·         Opini aklamasi => Merupakan pendapat yang dipilih.
3.2Pembentukan Opini Publik
Proses pembentukan opini publik dalam setiap kasus mungkin cepat, lambat, atau ditangguhkan.Faktor-faktor tertentu membatasi dan memengaruhi sejumlah fakta, pengalaman dan penilaian yang menjadi dasar pembentukan opini. Ada kemungkinan terjadi sejumlah kombinasi antar faktor yang menguatkan kesamaan opini, tetapi ada sejumlah faktor lain yang menguatkan keanekaragaman opini.
Dalam beberapa kasus, satu atau beberapa faktor memberikan pengaruh yang melebih  faktor lain terhadap opini yang dipegang dengan teguh oleh kelompok tertentu. Dalam kasus lain, sejumlah faktor memberikan pengaruh yang melemahkan opini.
Akhirnya, proses pembentukan opini dapat ditangguhkan karena tidak ada informasi atau resolusi yang kuat. Yang ada hanyalah pengaruh yang kuat, atau pengaruh yang saling bertentang. Dalam kasus demikian, dikatakan tidak terjadi pembentukan opini. (Helena Olii.36)
Kekuatan opini publik :
1.   Menjadi kekuatan sosial
2.   Melanggengkan atau menghapuskan nilai dan norma dalam masyarakat.
3.   Mengancam karir seseorang, keberadaan organisasi atau perusahaan.
4.   Mempertahankan atau menghancurkan organisasi atau perusahaan.
 (Nimmo.2005) (Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo)
Dengan demikian, opini publik merupakan pendapat yang ditimbulkan oleh adanya unsur-unsur sebagai berikut:
1.     Adanya masalah atau situasi yang bersifat kontroversial yang menimbulkan pro dan kontra.
2.     Adanya publik yang terpikat kepada masalah tersebut dan berusaha memberikan pendapatnya.
3.     Adanya kesempatan bertukar pikiran atau berdebat mengenai masalah yang kontroversial tersebut.
Dari beberapa defenisi diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.     Opini merupakan suatu pandangan, keputusan, atau taksiran individu atau kelompok.
2.     Opini publik merupakan pengekspresian sikap seseorang atau kelompok.
3.     Opini merupakan kompleksitas keyakinan suatu individu atau kelompok.
4.     Opini publik merupakan penilaian suatu individu atau kelompok.
5.     Opini publik merupakan pendapat suatu individu atau seseorang.
Faktor-faktor yang dapat membentuk opini tersebut, menurut D.W. Rajecki, dalam bukunya Attitute, themes and Advence, (1982) (yang dikutip dari jurnalapapun .blogspot.com), yaitu mempunyai tiga komponen, yang dikenal dengan istilah ABCs of Attitude, penjelasannya sebagai berikut:
1.   Komponen A: Affect (perasaan atau emosi)
Komponen ini berkaitan dengan rasa senang, suka, sayang, takut, benci, sedih, dan kebanggan hingga muak atau bosanterhadap sesuatu, sebagai akibat setelah merasakannya atau timbul setelah melihat dan mendengarkannya. Kemudian komponen efektif tersebut merupakan evaluasi berdasarkan perasaan seseorang yang secara emotif (aspek emosional) untuk menghasilkan penilaian, yaitu: ”baik atau buruk”.
2.   Komponen B: behaviour (tingkah laku)
Komponen ini lebih menampilkan tingkahlaku atau perilaku seseorang, misalnya bereaksi untuk memukul, menghancurkan, menerima, menolak, mengambil, membeli dan lain sebagainya. Jadi merupakan komponenuntuk menggerakkan seseorang secara aktif (action element) untuk mmelakukan ”tindakan atau berperilaku” atas suatu reaksi yang sedang dihadapinya.
3.   Komponen C: Cognition (pengertian atau nalar)
Komponen kognisi ini berkaitan dengan penalaran seseorang untuk menilai suatu informasi, pesan fakta dan pengertian yang berkaitan dengan pendiriannya. Komponen ini mmenghasilkan penilaian atau pengertian darri seseorang berdasarkan rasio atau kemampuan penalarannya. Artinya kognitif tersebut merupakan aspek kemampuan intelektualitas seseorang yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan. (dalam Ruslan, 2003:61)
Menurut Renald Kasali, dalam bukunya Menajemen Publik Relations Konsep dan Aplikasinya di Indonesia, (2003) yang di kutip dari Jurnalapapun.blogspot.com, bahwa perkembangan opini individual menjadi opini publik, baik bersifat mendukung mau mendatang, secara garis besarnya melalui beberapa tahapan-tahapan:
1.     Proses waktu
Memerlukan proses waktu untuk membentuk consensusatas masing-masing individu, dan berapa lama waktu yang diperlukan sangat tergantung pada unsur emosi, kesamaan persepsi, kepercayaan atas suatu isu berita yang tengah berkembang, tingkat pengalaman yang sama dan hingga tindakan yang dinbil oleh narasumber berita.
2.      Cakupan (luasan publik)
Konsensus atas masing-masing individu terhadap pembentukan opini publik, biasanya berawal dari segmen yang paling minor (kecil), kemudian cepat atau lambat menjadi segmen mayor atau berkoalisi dengan kelompok yang lebih luas.
3.     Pengalaman masa lalu
Khalayak (audience) pada umumnya pernah memiliki pengalaman terhadap isu tertentu yang sedang dibicarakan (diekspos). Makin intensif hubungan antaraaudience dan isu sebagai obyek pembicaraan, maka semakin banyak kesamaan pengalaman yang akan dirasakan oleh khalayak tersebut menjadi suatuconsensus.
4.     Tokoh (aktor pelaku)
Hampir setiap kasus termasuk didalamnya kasus-kasus kriminal yang terekspos keluar oleh media massa, sudah pasti akan selalu ada ”tokohnya” (actor), baik bersifat intelektual, politisi, eksekutif, tokoh keagamaan dan masyarakat yang dapat membentuk consensusmasyarakat.
5.   Media massa sebagai pembentuk opini publik
Berita yang ditampilkan atau diekspos keluar oleh media massa merupakan cara efektif pembentukan opini publik atau masyarakat umum (dalam Ruslan, 2003:65-68) yang di kutip dari laman web jurnalapapun.blogspot.com. Opini individu muncul sebagai akibat persepsi-persepsi yang timbul terhadap suatu permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Opini berdasarkan penafsiran setiap individu atau setiap orang akan berbeda pandangannya terhadap suatu masalah. Opini itu bisa setuju dan tidak setuju, atau menimbulkan pro dan kontra. Dengan demikian, baru akan diketahui bahwa ada orang-orang lain yang sependapat dan ada yang tidak sependapat dengan dia, setelah ia memperbincangkannya dengan orang lain. Jadi, opini publik itu merupakan perpaduan dari opini-opini individu.
3.2.1 Hubungan antara sikap dan opini
Sikap merupakan merupakan konsep dasar diri seseorang ketika berhadapan dengan suatu hal,dalam opini pulik sikap adalah hal dasar yang melatarbelakangi pendapat atau opini,maka opini ataupun opini public itu merupakan perwujudan dari sikap yang ada pada diri setiap individu.
Santtoso sastroputro (1990) mengutip cutlip dan Center (1961) (dalam Helena Olii 33),Opini adalah penyataan tentang sikap mengenai masalah tertentu yang bersifat kontroversial. Opini tibul sebagai hasil pembicaraan tentang masalah yang kontroversial yang menimbulkan pendapat yang berbeda-beda. Lalu,bagaimana dengan sikap? Menurut Cutlip dan Center,Sikap (attitude),adalah kecendrungan memberikan respon terhadap masalah atau situasi tertentu.
   Opini dan sikap memiliki pengertian yang berbeda. Akan tetapi,kedua istilah itu sama-sama mengacu ke intraksi yang berkesinambungan. Sikap ada di dalam diri seseorang,sedangkan opini  (ekspresi) keluar dari seseorang . Dengan demikian sikap dan opini mengacu ke kerjasama yang berkesinambungan di dalam diri manusia dalam menghadapi masalah atau situasi tertentu.
3.2        Karakteristik Opini Publik
Opini Publik dalam fenomena social dan politik khusunya bidang komunikasi politik memiliki karakteristik tertentu. Floyd Allport (1945:55) dalam (Arifin 2010 : 13) mengupulkan 12 opini public. Secara ringkas pokok-pokok karakteristik itu ialah. Opini Publik merupakan prilaku individu-individu; situasi dan objeknya di kenal secara luas; dinyatakan secara verbal;melibatkan banyak individu;penting untuk orang banyak;pendukungnya tidak mesti berada pada tempat yang sama;bersifat menentang atau mendukung sesuatu;mengandugn unsur-unsur pertentangan;dan efektif untnuk mencapai objektivitas.
Hendley Cantril (Gauging Public Opinion) dalam Arifin (1998 : 119-120) dari lembaga penelitian Opini Publik dari Universitas Princeton mengumpulkan prinsip – prinsip yang merupakan karakteristik Opini Publik. Prinsip –prinsip tersebut sebagai berikut :
1.                  Opini Publik sangat peka (govoelig) terhadap peristiwa – peristiwa penting.
2.                  Peristiwa – peristiwa yang bersifat luar biasa dapat menggeser Opini Publik seketika dari suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain. Opini Publik itu baru akan mencapai stabilitasnya apabila kejadian – kejadian dari peristiwa itu memperlihatkan garis – garis besar yang jelas.
3.                  Opini pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa – peristiwa dari pada oleh kata – kata, kecuali kata – kata itu sendiri merupakan suatu peristiwa.
4.                  Pernyataan lisan dan garis – garis tindakan merupakan hal yang teramat penting dikala opini belum terbentuk dan dikala orang – orang berada dalam keadaan suggestible dan mencari keterangan dari sumber terpercaya.
5.                  Pada umumnya Opini Publik tidak mendahului keadaan – keadaan darurat, ia hanya mereaksi keadaan itu.
6.                  Secara psikologis, opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, peristiwa kata – kata dan lain – lain perangsang memengaruhi pendapat hanya jika ada hubungannya yang jelas dengan kepentingan pribadi itu.
7.                  Opini atau pendapat tidaklah bertahan lama, kecuali jika orang – orang merasa bahwa kepentingan pribadinya benar – benar tersangkut atau jika pendapat yang dibangkitkan oleh kata – kata diperkuat oleh peristiwa – peristiwa
8.                  Sekali kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah mudah diubah.
9.                  Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum di dalam negara demokrasi cenderung mendahului kebijakan pihak yang berwenang.
10.              Jika suatu pendapat didukung oleh suatu mayoritas yang tidak terlalu kuat dan jika pendapat tidak mempunyai bentuk yang kuat pula, maka fakta – fakta yang nyata ada kecenderungan mengalihkan pendapat dan arah penerimaan.
11.              Pada saat kritis, rakyat menjadi lebih eka (govoelig) terhadap kemampuan pimpinannya dan apabila mereka memunyai kepercayaan terhadapnya, maka mereka akan rela untuk lebih banyak memberikan tanggung jawab dari pada biasanya, akan tetapi apabila kepercayaan mereka itu kurang, maka toleransi mereka pun berkurang dari biasanya.
12.              Rakyat akan kurang melakukan penentangan terhadap keputusan – keputusan yang telah diambil dalam keadaan darurat (kritis) oleh pimpinannya, apabila dengan cara – cara tertentu mereka merasa diikutsertakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
13.              Rakyat memiliki hubungannya dengan suatu tujuan dari pada terhadap cara – cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu.
14.              Cita – cita mewarnai Opini Publik sebagaimana halnya juga dengan pendapat pribadi. Apabila sesuatu pendapat semata – mata berdasarkan suatu cita – cita kepada suatu penerangan, hal itu cenderung memperlihatkan arah perhatian yang besar sekali terhadap peristiwa – peristiwa.
15.              Pada umumnya, apabila rakyat dalam suatu masyarakat demokratis diberi kesempatan luas untuk memperoleh pendidikan dan ada kesempatan luas untuk mendapatkan penerangan – penerangan, Opini Publik akan merupakan suatu pendirian yang lebih tahan uji. Semakin cerdas pengetahuan rakyat atas tindakan – tindakan suatu peristiwa dan sesuatu gagasan bagi kepentingannya sendiri, semakin cenderung pula mereka untuk menyetujui pendapat – pendapat yang lebih objektif dari pada ahli yang realistis.
16.              Dimensi psikologis dalam sesuatu pendapat mempunyai peranan penting dalam hal pengarahan, intensitas, keluasan dan kedalaman.
17.              Walaupun Opini Publik selalu bersesuaian namun banyak pula hal yang tidak demikian, akan lebih jelas kebenarannya apabila cara berpikir diteliti dan prinsip – prinsip penilaiannya telah ditemukan, dari mana pendapat khusus tersimpulkan.
3.3        Fungsi danPeran Opini Publik
Dalam Anwar Arifin di sebutkan bahwa perkembangan awalnya opini publik selalu di kaitkan dengan politik, terutama dalam konteks negara demokrasi ,baik sebagai sitem politik maupun demokrasi sebagai gaya hidup. Jaquas Necker menyebut bahwa opini publik adalah merupakan kekuatan politik. Hal ini juga diungkaapkan oleh Astrid (1975) yang menulis nahwa pendapat umum adalah sebagai kekuatan politik. Dalam hal ini Jeremy Benthan juga mengatakan bahwa opini publik berfungsi sebagai social control  dan berperan sebagai dasar peran membangun negara demokrasi ( Opini Publik Anwar Arifin :19).
3.4        Komunikasi Politik dengan Opini Publik
3.4.1 Kehadiran Komunikasi Politik
Sejak awal perkembangan Opini Publik selalu saja di kaitkan dengan Komunikasi politik. Hal ini telah di uraikan dalam bab I,yang menempatkan opini sebagai kekuatan politik dan dasar dari negara demokrasi . Dengan demikian maka pembentukan opini publik akan berkaitan pula dengan komunikasi politik sebagai salah satu jenis komunikasi manusia. Bahkan opini publik merupakan efek dari komunikasi politik. Hal ini dapat di kaji dari karya Dan Nimmo tahun 1978 yang berjudul Political Communications and Public Opinion in America (Anwar Arifin 2010 : 73). Beliau mengurikan dengan jelas bahwa tujuan komunikasi politik adalah pembentukan Opini Publik.
Komunikasi politik sebagi subdisplin,memang masih relatif baru berkembang pada tahun 1970-an yang melintasi berbagai disiplin dan dibesarkan secara lintas disiplin. Meskipun demikian komunikasi politik sesungguhnya telah ada sejak manusia berkomunikasi dan berpolitik. Namun sebagai kajian ilmiah ,apakah sebagai bagian dari ilmu politik atau bagian dari ilmu komunikasi memang belum begitu lama di gunakan.
3.4.2 Proses Komunikasi Politik dan Opini Publik
Dalam Anwar Arifin di jelaskan bahwa dengan memusatkan perhatian kepada pesan politk atau pembicaraan politik sebagai objek formal dalam ilmu komunikasi politik,maka pembicaraan tentang politik itu kemudian dapat di kembangkan dalam kerangka persfektif mekanistis,yaitu siapa yang bicara politik,kepada siapa,melalui saluran apa,dan bagaimana efeknya. Dimana hal ini mengikuti formula Harold Laswell (1936) yang sudah lama di kenal yaitu : who, says what, to whom,with what channel, and whit what effect.
Kemudian di jelaskan bahwa rumusan ini oleh nimmo (1999:13 dan 30)di uraikan tentang unsur-unsur komunikasi politik. Unsur-unsur itu,ialah komunikasi politik (siapa),pesan-pesan politik (berkata apa), media politik (memalui saluran apa), khalayak politik (kepada siapa), efek politik (bagaimana efeknya).Unsur siapa (who) dalam model adalah komunikator politik dimana ini adalah orang yang pertama mempunyai ide atau gagasan unutk di sampaikan kepada khlayak politik,unsur mengatakan apa (says what) dalam model ini adalah pesan politik yang di sampaikan oleh komunikator poltik kepada khalayak politiknya,unsur kepada siapa (to whom) dalam model ini adalah kepda siapa komunikator politik menyampaikan pesan politiknya,unsur dengan salluran apa (in with Channel) dalam model adalah media apa yang di gunakan oleh komunikator politik untuk menyampaikan pesan politk kepada khalayak,unsur dengan efek apa (with what effect) dalam model ini adalah dampak yang di akibatkan ketika komunikator politik menyampaikan pesan politiknya kepada khalayak adalah opini publik
Nimmo (1999) juga menjelaskan bahwa opini publik itu selanjutnya menimbulksn efek, berupa sosialisasi politik, partisipasi politik,pemberian saran dan pemilihan umum dan pengambilan keputusan tentang kebijakan publik. Komunikator politik terdiri dari politikus,aktivis dan profesional. Politikus adalah orang yang memiliki cita-cita untuk atau sedang memegang jabatan formal di pemerintahan (eksejutif dan legislatif) yang selalu berkomunikasi tentang politik dan membuat politik sebagai lapang pekerjaan. Sedang komunikator profesional adalah pekerja dalam bidang informasi seprti wartawan redaktur dan pejabat public relation,sedangkan aktivis adalah merupakan juru bicara bagi kepentingan yang terorganisasi,dan tidak memiliki jabatan formal dalam pemrintahan.
3.4.3 Opini Publik Sebagai Pesan dan Efek Komunikasi Politik
Opini publik merupakan hasil atau efek yang di timbulkan akibat terpaan pesan poliltik yang di sampaikan oleh komunikator politik kepada khlayaknya hal ini di lihat berdasarkan paradigma mekanistis,terutama komunikasi politik yang di salurkan melalui media massa (pers radio dan televisi). Dengan kata lain opini publik terdapat pada khalayak atau audience,justru itu khalayak harus jadi sasaran penting dalam kajian opini publik (Anwar Arifin 2010:84).
Rosenau (1961) menjelaskan bahwa publik itu terbagi menjadi tiga bagian menjadi tiga level publik yang kemampuan dan kapasitasnya berbeda satu dengan yang lainnya. Level pertama ialah lapisan atas atau bisa di sebut dengan opinion making public (pembuat opini publik), yaitu mereka yang tidak hanya mampu mengemukakan opininya secara terbuka ,tetapi juga mampu mempengaruhi opini orang lain ,terutama memobilisasi dukungan dukungan terhadap opininya atau opini orang lain yang di dukungnya. Level kedua adalah lapisan menengah yang di sebut attentive public,yaitu mereka yang amat teratrik ,berminat dan aktif mengamati kecendrungan opini publik ,misalnya dengan cermat mengikuti perkembangan informasi yang di sebarkan oleh media massa. Berdasarkan masukan yang di terimanya iapun kemudian menetapkan opininya sendiri, namun tidak mampu memobilisasi dukungan opini orang lain untuk mendukung opininya. Level ke tiga adalah level bawah atau mass public yaitu mereka yang daya antisipasinya atau sangat tipis,keterlibatan mereka dalam dinamika dan pasaran opini publik lebih di motivasi oleh hubungan emosional, dan kurang memperhatikan pertimbangan raional atau akal sehat (Astrid,1975 dalam Anwar 2010 : 87).






















BAB III
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
          Setiap manusia tidak terlepas dari yang namanya komunikasi baik itu secara verbal maupun itu non verbal,komunikasi merupakan salah satu alat untuk bertahan hidup karena dengan komunikasi kita dapat menerima informasi,mengekspresikan diri kita,bercerita,berteman dengan orang mencari hal yang  baru dan sebagainya. Setiap bentuk komunikasi dapat berkaitan dengan segala aspek yang berada dalam kehidupan kita,salah satunya adalah komunikasi yang sedang kita bahas dalam ini yaitu komunikasi politik dan keterkaitannya dengan Opini Publik.
Opini Publik merupakan hasil dari proses komunikasi politik di mana seseorang akan mempunyai opini mengenai pesan politik yang di kirimkan oleh komunikator politik,Opini individu inilah yang selanjutnya akan menjadi Opini Publik di akibatkan dari proses komunikasi yang berjalan diantara khalayak,yang berminat untuk ikut serta dalam suatu persoalan atau permasalahan yang kontroversial,artinya Opini Publik bukanlah banyaknya opini yang terdapat dalam masyarakat,tapi adanya integrasi dari opini yang ada di masyarakat. Sejak awal perkmbanannya opini publik selalu dikaitkan dengan komunikasi politik,opini publik dapat di jadikan sebagai kekuatan politik dan dasar dalam negara demokrasi (Nimmo 2010). Dengan demikian maka proses pembentukan opini publik akan berkaitan dengan komunikasi politik.

















DAFTAR PUSTAKA
http//.Jurnalapapun.blogspot.com
http//.Fikomjurnalis.com
http//.Quee.GeeGee.wordpress.com Komunikasi Politik Dan Nimmo
Anwar Arifin. Opini Publik 2010 Jakarta Gratama Publishing
Helena Olii. Opini Publik Edisi ke Dua 2011 PT INDEKS Kembangan Jakarta Barat 11610


Tidak ada komentar:

Posting Komentar